Kamis, 31 Oktober 2013

Nilai - Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Nilai-Nilai Pancasila”.
Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar skripsi ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

Penyusun : ----
















i.PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.

Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang "lahirnya" Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.
RUMUSAN MASALAH
Adapun Permasalahan Dalam Makalah Ini Antara Lain :
1.      Apa Yang Dimaksud Dengan Pancasila ?
2.      Mengapa Pancasila Mempunyai Sumber Nilai ?
3.      Apa Makna Dari Nilai – Nilai Pancasila ?
4.      Bagaimana Bisa Nilai Pancasila Berakar Dari Kebudayaan Indonesia ?


B.      TUJUAN
Agar Pembaca Dapat Mengetahui Tentang :
1.      Nilai – Nilai Pancasila
2.      Sejarah Terbuatnya Pancasila
3.      Pancasila Sebagai Sumber Nilai

ii. ISI ( PEMBAHASAN )

A.     PENGERTIAN PANCASILA
Sebagai bangsa Indonesia, kita patut mengerti dan memahami apa Pancasila itu. Pancasilaberasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sanskerta. Sehingga pancasilamengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Dalam setiap Sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di manasetiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalanPancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


1.      Secara Etimologis kata Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta.
MenurutMuhammad Yamin: Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan panjang artinya peraturan tingkah lakuyang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkahlaku baik.
2.       Secara TerminologiPada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberinama pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan olehtemannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI BAGI BANGSA INDONESIA, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupanmasyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolakukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secaraobjektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan pancasilaberlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifatobjektif.Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadidasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebutsebagai nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
















B.      MAKNA NILAI DALAM PANCASILA

-          Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsaterhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsaindonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilikarti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaanberagama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
-          Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuaidengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani denganmemperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
-          Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesiasekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
-          Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilanmengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan caramusyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
-           Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligustujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauunbatiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif,isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perludijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 danperaturan perundang-undangan lainnya



C.      NILAI-NILAI SETIAP BUTIRAN PANCASILA

-          KETUHANAN YANG MAHA ESA
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agamadan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama denganpenganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap TuhanYang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yangmenyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai denganagama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepadaorang lain

-          KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagaimakhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpamembeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warnakulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain

-          PERSATUAN INDONESIA
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dannegara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilansosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

-          KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan,hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusanmusyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dangolongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YangMaha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilanmengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakanpemusyawaratan

-          KEADILAN SOSIAL BAGI SLURUH RAKYAT INDONESIA
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaandan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras










III. PENUTUP
KESIMPULAN
Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa Indonesia.Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya. Tidaklupa dari segi pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kitasebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan ciptamasyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan. Kaitan di antara keduanya begitu eratsehingga timbal balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanyasaling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di dalam pancasila terkandung nilaikebudayaan. Bagaimana bisa demikian? Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam pancasila,sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memilikiasas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus jugaberdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita
SARAN

Demikianlah makalah berjudul “Nilai-Nilai Pancasila” ini kami buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Kami juga menyadari, masih ada banyak kekurangan di dalam penulisan makalah ini.Sehingga perlulah bagi kami, dari para pembaca untuk memberikan saran yang membantu supaya makalahini mendekati lebih baik. Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti dan mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisimasyarakat yang aman, damai, tertib dan tentram. Atas perhatian Anda semuanya, kami ucapkan terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar