Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Nilai-Nilai Pancasila”.
Meskipun
penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan,
namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar skripsi ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata
penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Penyusun : ----
i.PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Menjelang kekalahannya
di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan
rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang "lahirnya" Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang "lahirnya" Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.
RUMUSAN MASALAH
Adapun
Permasalahan Dalam Makalah Ini Antara Lain :
1. Apa Yang Dimaksud Dengan Pancasila ?
2. Mengapa Pancasila Mempunyai Sumber
Nilai ?
3. Apa Makna Dari Nilai – Nilai Pancasila
?
4. Bagaimana Bisa Nilai Pancasila
Berakar Dari Kebudayaan Indonesia ?
B.
TUJUAN
Agar Pembaca
Dapat Mengetahui Tentang :
1. Nilai – Nilai Pancasila
2. Sejarah Terbuatnya Pancasila
3. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
ii. ISI ( PEMBAHASAN )
A.
PENGERTIAN PANCASILA
Sebagai
bangsa Indonesia, kita patut mengerti dan memahami apa Pancasila itu.
Pancasilaberasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sanskerta.
Sehingga pancasilamengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau
prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1) Ketuhanan
Yang Maha Esa
2)
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3) Persatuan
Indonesia
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Dalam setiap Sila yang terkandung di dalam
Pancasila memiliki butir-butir penting di manasetiap butir menekankan atau
mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalanPancasila di dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Secara Etimologis kata Pancasila
berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta.
MenurutMuhammad Yamin: Pancasila memiliki dua macam arti,
yaitu Panca artinya lima, syila dengan biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau
dasar, syila dengan panjang artinya peraturan tingkah lakuyang penting, baik,
dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya
tingkahlaku baik.
2. Secara TerminologiPada 1 Juni 1945, dalam
sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI)
perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk
memberinama pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan
tersebut dibisikkan olehtemannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping
Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI BAGI
BANGSA INDONESIA,
yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,
dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan
kehidupanmasyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar
moral atau norma dan tolakukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap,
perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu
merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secaraobjektif,
serta mengandung kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan
pancasilaberlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga
nilai-nilai pancasila memiliki sifatobjektif.Pancasila dirumuskan oleh para
pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadidasar Negara. Sebagai
gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebutsebagai
nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
B.
MAKNA NILAI DALAM PANCASILA
-
Nilai Ketuhanan
Nilai
ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsaterhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsaindonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilikarti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk
agama, menghormati kemerdekaanberagama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku
diskriminatif antarumat beragama.
-
Nilai Kemanusiaan
Nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku
sesuaidengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati
nurani denganmemperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
-
Nilai Persatuan
Nilai
persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Persatuan Indonesiasekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya
terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
-
Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilanmengandung makna suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan caramusyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
-
Nilai
Keadilan
Nilai
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligustujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur
secara lahiriah atauunbatiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan
normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif,isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit,
perludijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah UUD 1945 danperaturan perundang-undangan lainnya
C.
NILAI-NILAI SETIAP BUTIRAN PANCASILA
-
KETUHANAN YANG MAHA ESA
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan
ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, sesuai dengan agamadan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama denganpenganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama
dan kepercayaan terhadap TuhanYang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah masalah yangmenyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai denganagama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepadaorang lain
-
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat
dan martabatnya sebagaimakhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpamembeda-bedakan suku, keturrunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warnakulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang
lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain
-
PERSATUAN INDONESIA
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan
dan keselamatan bangsa dannegara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah
air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilansosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
-
KERAKYATAN
YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap
manusia Indonesia mempunyai kedudukan,hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusanmusyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dangolongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan
hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan YangMaha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilanmengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang
dipercayai untuk melaksanakanpemusyawaratan
-
KEADILAN SOSIAL BAGI SLURUH RAKYAT
INDONESIA
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaandan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan
atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang
berakar dari budaya bangsa Indonesia.Karena dari segi Pancasila terkandung
kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya. Tidaklupa dari segi
pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus
dijunjung tinggi kitasebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan
sarana hasil karya, rasa, dan ciptamasyarakat. Sehingga Pancasila tercipta
berdasarkan kebudayaan. Kaitan di antara keduanya begitu eratsehingga timbal
balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena
keduanyasaling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di
dalam pancasila terkandung nilaikebudayaan. Bagaimana bisa demikian? Karena
unsur persatuan dapat kita lihat di dalam pancasila,sedangkan kita sebagai
negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memilikiasas
persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya,
harus jugaberdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita
SARAN
Demikianlah makalah berjudul “Nilai-Nilai Pancasila” ini
kami buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Kami juga menyadari, masih ada
banyak kekurangan di dalam penulisan makalah ini.Sehingga perlulah bagi kami,
dari para pembaca untuk memberikan saran yang membantu supaya makalahini
mendekati lebih baik. Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti
dan mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisimasyarakat yang aman, damai,
tertib dan tentram. Atas perhatian Anda semuanya, kami ucapkan terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar